"Semakin terbaca kalau kasus memang akan "digoreng-goreng" sedemikian rupa oleh KPK," jelas Wasekjen PKS Mahfudz Siddiq dalam keterangannya, Selasa (26/3/2013).
Mahfudz menilai, awalnya Luthfi ditangkap karena dugaan menerima suap. Tapi malah dikembangkan menjadi kasus pencucian uang. PKS pun menilai ada sesuatu dengan kasus itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, setelah kena perkara dugaan skandal impor daging, mantan Presiden PKS Luthfi Hasan itu kini dijadikan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan tindak pencucian uang.
"Penyidik KPK menetapkan LHI sebagai tersangka terkait dugaan TPPU," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta.
(van/ndr)