PKS Tuding Kasus Luthfi Digoreng-goreng KPK

PKS Tuding Kasus Luthfi Digoreng-goreng KPK

- detikNews
Selasa, 26 Mar 2013 18:59 WIB
Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) merasa aneh dengan penetapan Luthfi Hasan Ishaaq menjadi tersangka kasus pencucian uang. PKS menuding KPK menggoreng-goreng kasus Luthfi.

"Semakin terbaca kalau kasus memang akan "digoreng-goreng" sedemikian rupa oleh KPK," jelas Wasekjen PKS Mahfudz Siddiq dalam keterangannya, Selasa (26/3/2013).

Mahfudz menilai, awalnya Luthfi ditangkap karena dugaan menerima suap. Tapi malah dikembangkan menjadi kasus pencucian uang. PKS pun menilai ada sesuatu dengan kasus itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Biar publik yang menilai proses ini. PKS tetap sepenuhnya menyerahkan advokasi kasus ini kepada tim pengacara yang sudah ditunjuk," jelasnya.

Sebelumnya, setelah kena perkara dugaan skandal impor daging, mantan Presiden PKS Luthfi Hasan itu kini dijadikan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan tindak pencucian uang.

"Penyidik KPK menetapkan LHI sebagai tersangka terkait dugaan TPPU," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta.

(van/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads