Penyadapan KPK untuk Bongkar Korupsi yang Sistematis

Penyadapan KPK untuk Bongkar Korupsi yang Sistematis

- detikNews
Selasa, 26 Mar 2013 18:15 WIB
Novel Baswedan (kiri) dan Jubir KPK, Johan Budi.
Jakarta - Kewenangan penyadapan yang dimiliki KPK saat ini sudah sangat memadai. Di dalam kondisinya saat ini, prosedur penyadapan yang dikembangkan KPK terbukti mampu membongkar kasus korupsi yang canggih.

Hal ini disampaikan langsung oleh salah satu penyidik andalan KPK, Novel Baswedan di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Selasa (26/3/2013).

Novel menjelaskan, orang yang berencana melakukan korupsi, akan mengupayakan segala cara agar aksinya tak bisa terendus. Mulai dari perencanaan yang rapih hingga dilakukan secara sistemis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Orang-orang yang melakukan itu kebanyakan melakukan upaya yang rapih sistematis dan tertata," papar Novel.

Untuk itulah kewenangan KPK dalam penyadapan menjadi sangat penting. Meski tidak semua perkara juga diusut melalui penyadapan.

"Dalam beberapa hal yang sedemikian rapi, terorganisir ditata dengan sengaja, maka penyadapan menjadi penting," tandasnya.

(mok/lh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads