David Tobing Somasi PT KAI Terkait Rencana Penghapusan KRL Ekonomi

David Tobing Somasi PT KAI Terkait Rencana Penghapusan KRL Ekonomi

- detikNews
Selasa, 26 Mar 2013 18:07 WIB
Jakarta - Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) David Tobing mengajukan somasi kepada PT KAI terkait rencana penghapusan KRL ekonomi pada 1 April. Penghapusan KRL Ekonomi ini dinilai bertentangan dengan UU No 23/2007 tentang Perkeretaapian.

"Dalam UU tersebut dinyatakan pengoperasiaan KRL ekonomi adalah bentuk pelayanan publik (public service obligation) dengan tarif yang terjangkau masyarakat dan diatur secara khusus dalam Peraturan Presiden nomor 53 tahun 2012," kata David Tobing dalam pernyataan tertulis kepada detikcom, Selasa (26/3/3012).

David mengatakan, definisi angkutan pelayanan kelas ekonomi dalam Perpres nomor 53 tahun 2012 adalah angkutan orang yang dilaksanakan oleh penyelenggara sarana perkeretaapian sesuai dengan standar pelayanan minimum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sesuai definisi di atas sudah sepatutnya PT KAI fokus kepada usaha-usaha untuk meningkatkan pelayanan melalui pengoperasian KRL ekonomi yang sesuai dengan standar pelayanan minimum yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri nomor 9 tahun 2011," kata pengacara publik ini.

Faktanya KRL ekonomi tidak sesuai dengan standar pelayanan minimum. KRL ekonomi sering telat dan jumlah keretanya sedikit sehingga mengakibatkan penumpang sangat penuh selain itu kipas angin dan lampu penerangan juga sering mati.

"Seharusnya penyelenggara pengangkutan orang dengan kereta api mementingkan keselamatan," katanya.

David mengatakan, seharusnya PT KAI membatalkan rencana penghapusan KRL ekonomi yang rencananya akan dilakukan pada 1 April mendatang. "PT KAI sebagai satu-satunya penyelenggara sarana perkeretaapian harus mengutamakan kewajiban pelayanan publik," katanya.

David mengungkapkan bila PT KAI tetap menghapus KRL ekonomi tanpa memperhatikan fakta-fakta dalam surat somasi ini maka dia akan menempuh jalur hukum. "Kami akan menempuh jalur hukum yang dianggap perlu untuk mempertahankan hak-hak masyarakat pengguna KRL ekonomi yang dirugikan dengan penghapusan ini," kata David beberapa kali memenangi gugatan terkait kepentingan publik di pengadilan ini.

(nal/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads