Kelanjutan rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/3/2013) hari ini dengan agenda mendengarkan pandangan mini fraksi terhadap rencana revisi. Fraksi Partai Demokrat, Golkar, PAN dan PKB menolak usulan revisi.
"Kita sepakati UU politik, seperti UU Parpol, UU Pemilu, belum jadi urgensi pembahasan, termasuk UU Pilpres belum mendesak perubahan pasal-pasal pada UU tersebut," kata anggota Baleg dari Fraksi PD, Subiakto, dalam rapat Baleg.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Polemik DPT, PDIP berharap UU Pilpres dapat sesuai dengan pileg. Memastikan kecurangan sebelumnya bisa diatur dalam UU baru," ujar anggota Baleg dari PDIP Honing Sanny.
Sedangkan fraksi PPP, yang diwakili Achmad Dimyati Natakusumah, menyatakan abstain. PPP ingin menyerahkan keputusan mengenai revisi kepada rapat pleno Baleg.
Menanggapi sikap fraksi, Ketua Baleg Ignatius Mulyono mengajukan opsi lobi antarkapoksi. Usul ini disepakati peserta rapat.
"Kita akan serahkan waktu untuk lobi tingkat kapoksi. Tanggal 4 April jam 15.00 WIB kita akan berkumpul lagi bahas lanjutannya," tuturnya.
(trq/van)