4 Fraksi di DPR Tolak Revisi UU Pilpres

Menuju Pemilu 2014

4 Fraksi di DPR Tolak Revisi UU Pilpres

- detikNews
Selasa, 26 Mar 2013 16:31 WIB
Jakarta - Rencana revisi UU Pilpres masih buram. 4 Fraksi di DPR menolak rencana revisi, sementara empat lainnya menerima. Sedangkan satu fraksi abstain.

Kelanjutan rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/3/2013) hari ini dengan agenda mendengarkan pandangan mini fraksi terhadap rencana revisi. Fraksi Partai Demokrat, Golkar, PAN dan PKB menolak usulan revisi.

"Kita sepakati UU politik, seperti UU Parpol, UU Pemilu, belum jadi urgensi pembahasan, termasuk UU Pilpres belum mendesak perubahan pasal-pasal pada UU tersebut," kata anggota Baleg dari Fraksi PD, Subiakto, dalam rapat Baleg.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara empat fraksi lainnya, yaitu PDIP, Gerindra, Hanura, dan PKS menginginkan perubahan di UU Pilpres. Keempat fraksi ini menilai ada hal-hal penting yang harus disesuaikan dengan kondisi terkini.

"Polemik DPT, PDIP berharap UU Pilpres dapat sesuai dengan pileg. Memastikan kecurangan sebelumnya bisa diatur dalam UU baru," ujar anggota Baleg dari PDIP Honing Sanny.

Sedangkan fraksi PPP, yang diwakili Achmad Dimyati Natakusumah, menyatakan abstain. PPP ingin menyerahkan keputusan mengenai revisi kepada rapat pleno Baleg.

Menanggapi sikap fraksi, Ketua Baleg Ignatius Mulyono mengajukan opsi lobi antarkapoksi. Usul ini disepakati peserta rapat.

"Kita akan serahkan waktu untuk lobi tingkat kapoksi. Tanggal 4 April jam 15.00 WIB kita akan berkumpul lagi bahas lanjutannya," tuturnya.

(trq/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads