"Sidang perdana atas nama Andika Pardika dengan Panitera M Anwar dan Hakim ketua Matheus Samiadji," tulis surat penugasan yang ditujukan kepada Jaksa penuntut umum, Selasa, (26/3/2013).
Andika yang mengenakan kemeja putih ini tampak sehat menghadapi persidangan. Dari balik ruang tahanan Andika duduk menunggu giliran untuk disidang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kecelakaan terjadi Kamis (27/12/2012) di Jalan Ampera sekitar pukul 00.30 WIB. Nissan Livina B 1796 KFL menyerempet Daihatsu Taruna B 8162 RR. Kemudian mobil Livina itu dikejar oleh Daihatsu Taruna. Dalam pengejaran tersebut, Livina menabrak sejumlah motor, gerobak pecel lele serta tujuh orang yang sedang berada di dekat gerobak. Dua orang tewas dalam kejadian tersebut.
Sang sopir Livina, Andika Pradika, bersama penumpangnya yang merupakan warga Korea, Hwancheol (27), sempat dihakimi massa sebelum akhirnya diamankan oleh polisi. Kini Andika, Hwancheol, dua jenazah dan dua orang luka berat dirawat ada di RS Fatmawati. Sedangkan korban lainnya dirawat di rumah sakit Jakarta Medical Center (JMC).
(slm/mad)