Vonis Bebas Kasus 30 Kontainer BB, Djoko: Di Ruang Saya Tak Ada Suap

Vonis Bebas Kasus 30 Kontainer BB, Djoko: Di Ruang Saya Tak Ada Suap

- detikNews
Selasa, 26 Mar 2013 14:18 WIB
Djoko Sarwoko diperiksa KY (ari saputra/detikcom)
Jakarta - Mantan hakim agung Djoko Sarwoko memenuhi panggilan Komisi Yudisial (KY) sebagai saksi terkait vonis bebas penyelundupan 30 kontainer Blackberry (BB) di tingkat peninjauan kembali (PK). Menurutnya, kedatangannya ke KY merupakan wujud kepeduliannya untuk penyelesaian kasus tersebut.

"Ini adalah wujud kepedulian saya dan janji saya pada Pak Wakil atau Ketua KY. Walau saya sudah pensiun kalau memang butuh bantuan saya maka saya akan bantu," ujar mantan Ketua Muda MA bidang Pidana Khusus tersebut kepada wartawan di gedung KY, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Selasa (26/3/2013).

Djoko menegaskan dirinya memiliki itikad baik untuk memberikan informasi dan menyatakan kesanggupan untuk diperiksa oleh KY.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Begitu dulu ramai-ramai di koran saya menyatakan kesanggupan saya diperiksa KY sekarang ini. Jadi ini wujud kepedulian saya," jelas mantan Ketua Muda MA Pengawasan ini.

Ketika ditanyakan mengenai dugaan suap pada penyelesaian perkara tersebut, Djoko yang hari ini berpakaian safari cokelat-cokelat tersebut mengaku tidak tahu menahu tentang adanya dugaan suap terhadap majelis hakim yang menangani perkara.

"Ya kalau mengenai isu suap saya katakan seperti dulu. Saya tidak tahu apa yang terjadi di ruangan lain, kalau di ruangan saya tidak ada," tegas Djoko.

Dalam vonis bebas itu, hakim agung Andi Abu Ayyub mengajukan dissenting opinion dan tetap memvonis Jonny. Adapun satu anggota majelis yaitu Ahmad Yamani, belakangan dipecat karena kasus pemalsuan putusan Hengky Gunawan.

"Justru karena ada dissenting itu, maka orang menduga-duga seperti itu," terang

Atas simpang siur tersebut, Djoko berinisiatif untuk datang memenuhi undangan KY.

"Seandainya saya tidak datang maka kasusnya tidak terbuka kan? Kalau Yamani itu pasti nggak mau datang, tinggal satu yang aktif, Andi Abu Ayub. Itu pun entah dia mau datang atau tidak," pungkasnya.

(asp/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads