"Ini adalah wujud kepedulian saya dan janji saya pada Pak Wakil atau Ketua KY. Walau saya sudah pensiun kalau memang butuh bantuan saya maka saya akan bantu," ujar mantan Ketua Muda MA bidang Pidana Khusus tersebut kepada wartawan di gedung KY, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Selasa (26/3/2013).
Djoko menegaskan dirinya memiliki itikad baik untuk memberikan informasi dan menyatakan kesanggupan untuk diperiksa oleh KY.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika ditanyakan mengenai dugaan suap pada penyelesaian perkara tersebut, Djoko yang hari ini berpakaian safari cokelat-cokelat tersebut mengaku tidak tahu menahu tentang adanya dugaan suap terhadap majelis hakim yang menangani perkara.
"Ya kalau mengenai isu suap saya katakan seperti dulu. Saya tidak tahu apa yang terjadi di ruangan lain, kalau di ruangan saya tidak ada," tegas Djoko.
Dalam vonis bebas itu, hakim agung Andi Abu Ayyub mengajukan dissenting opinion dan tetap memvonis Jonny. Adapun satu anggota majelis yaitu Ahmad Yamani, belakangan dipecat karena kasus pemalsuan putusan Hengky Gunawan.
"Justru karena ada dissenting itu, maka orang menduga-duga seperti itu," terang
Atas simpang siur tersebut, Djoko berinisiatif untuk datang memenuhi undangan KY.
"Seandainya saya tidak datang maka kasusnya tidak terbuka kan? Kalau Yamani itu pasti nggak mau datang, tinggal satu yang aktif, Andi Abu Ayub. Itu pun entah dia mau datang atau tidak," pungkasnya.
(asp/asp)