"Bisa dipastikan dia pengedar, apalagi dengan ditemukan jumlah barangnya yang sebanyak itu," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (26/3/2013).
Rikwanto menjelaskan, tersangka bernama Danny Leonardi dan Hardi Arga Ciputra mengaku belum setahun menjalani bisnis narkoba. Polisi tidak serta merta percaya pada pengakuan kedua orang tersebut tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi masih mencari sumber dari penemuan pil happy five sejumlah 598 butir. Sebelumnya, polisi menangkap seorang mahasiswa inisial YG kemarin Senin. YG ditangkap karena berperan sebagai penyuplai barang haram tersebut.
"Kita sedang dalami sumber YG, distribusinya kemana kita juga masih dalami," tuturnya.
(rvk/gah)