Beberapa waktu lalu nama Novel Baswedan menjadi headline hampir di seluruh media massa dalam berita 'pengepungan' Kantor KPK oleh satuan Polri. Aksi itu diyakini ada kaitannya dengan proses hukum kasus Korlantas Mabes Polri dengan tersangka Irjen Djoko Susilo.
Novel juga menjadi salah satu penyidik yang menangkap mantan Bupati Buol, Amran Batalipu. Sebelumnya KPK sempat gagal menangkap Amran karena dihadang oleh massa pendukungnya. Prestasi lainnya, Novel juga lah yang ikut menjemput buronan KPK, M Nazaruddin di Bogota, Kolombia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di alam pemaparannya kali ini, Novel menjelaskan apa yang dimaksud dengan proses penyelidikan, penyadapan, penyidikan hingga penuntutan. Hingga berita ini diturunkan, acara masih berlangsung.
(mok/lh)