Tim Pengacara Susno Tuding Jaksa Preman, Lapor ke Jamwas

Tim Pengacara Susno Tuding Jaksa Preman, Lapor ke Jamwas

- detikNews
Selasa, 26 Mar 2013 13:35 WIB
Jakarta - Tim kuasa hukum terdakwa korupsi penanganan perkara PT Salmah Arwana Lestari (PT SAL) dan dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008, Komjen Pol Susno Duadji melaporkan jaksa di Kejari Jaksel ke Jaksa Muda Pengawas (Jamwas). Laporan itu terkait perlakukan tim eksekusi Susno kemarin yang dinilai tidak manusiawi.

"Kita sudah lapor ke Jamwas Pak Marwan Efendi, kita merasa diperlakukan tidak manusiawi," kata kuasa hukum Susno, Fredrich Yunadi saat berbincang dengan detikcom, Selasa (26/3/2013).

Fredrich mengatakan laporan itu dikirimkan pagi ini. Menurutnya, hal mendasar yang dipersoalkan dalam suratnya adalah apakah dibenarkan perlakuan kasar yang dilakukan jaksa kepada mereka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Secara tertulis kita pertanyakan apakah dibenarkan jaksa bertindak seperti preman dan berkata kasar," ujar Fredrich.

Fredrich menambahkan, surat tersebut merupakan pengaduan resmi terhadap 3 jaksa eksekutor, yakni Arif Zahrulyani selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Jaksel, Amir Yanto selaku Pelaksana Harian Kepala Kejari Jaksel dan Ery Yudianto selaku Kasubagbin Kejari Jaksel.

"Kita minta Jamwas periksa mereka," ucapnya.

Selain surat, Fredrich juga melampirkan bukti rekaman kemarin. Rekaman itu berisi umpatan dan kata-kata kasar.

Sebelumnya, Senin (25/3) Kuasa hukum Susno dan pihak kejaksaan berdiskusi terkait putusan kasasi Susno di Kejari Jaksel. Dalam diskusi sempat terjadi adu mulut antar kedua belah pihak karena adanya perbedaan persepsi terkait amar putusan kasasi tersebut.

Pelaksana Harian Kepala Kejari Jaksel, Amir Yanto membenarkan telah terjadi adu mulut anatara pihaknya dan tim kuasa hukum Susno.

"Beliau mengajak diskusi. Saya menghormati pendapat beliau dan beliau saya harap bisa menghormati pendapat saya. Tadi dia kan tangannya tunjuk-tunjuk kita. Terus bilang kamu kenapa tunjuk-tunjuk," ucap Amir.

"Salah satu kuasa hukum susno Andi Kurniawan marah dan bilang kata anj*** dan ngajak berkelahi," tambahnya.

Kuasa hukum Susno sendiri mengatakan, pihak kejaksaan yang memancing emosi timnya dengan menggebrak meja dan berkata kasar lebih dulu.

(slm/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads