KPK Usut Peran Rusli Zainal di Kasus PON Melalui Sesmenpora

KPK Usut Peran Rusli Zainal di Kasus PON Melalui Sesmenpora

- detikNews
Selasa, 26 Mar 2013 10:32 WIB
Jakarta - Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Sesmenpora), Yuli Mumpuni Windarso diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yuli diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gubernur Riau, Rusli Zainal.

"Yang bersangkutan kami periksa sebagai saksi untuk tersangka RZ," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Selasa (26/3/2013).

Yuli tiba di KPK sekitar pukul 09.30 WIB. Tidak lama setelah masuk lobi KPK, Yuli yang mengenakan baju berwarna hijau ini langsung dipanggil masuk ke ruang penyidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yuli sedianya diperiksa penyidik pada Rabu (20/3) lalu. Namun dia tidak bisa hadir. Keesokan harinya, Yuli datang ke KPK untuk menyerahkan surat mengenai alasan ketidakhadiran dirinya.

Rusli Zainal adalah tersangka oleh kasus dugaan korupsi PON Riau dan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengesahan badan kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu pada tanaman industri tahun 2001-2006.

KPK sendiri sejauh ini belum mengenakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap Rusli. Kantor, rumah di Pekanbaru dan dua rumah Rusli atas nama istrinya di Kembangan, Jakarta Barat, sudah digeledah KPK.

(mok/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads