Tifatul: Penyerang TVRI Gorontalo Harus Diproses Hukum

Tifatul: Penyerang TVRI Gorontalo Harus Diproses Hukum

- detikNews
Selasa, 26 Mar 2013 10:15 WIB
Jakarta - Kekerasan terhadap insan pers kembali terjadi. Sekelompok pria menyerang kantor stasiun TVRI di Gorontalo dan melukai sejumlah wartawan di dalamnya. Menkominfo Tifatul Sembiring mengecam tindakan kekerasan tersebut. Pelaku kekerasan tetap harus diproses hukum.

"Polisi harus menangkap pelaku dan memproses mereka yg terlibat secara hukum", tegas Tifatul dalam pesan singkat yang diterima detikcom, Selasa (26/3/2013).

Tifatul mengatakan TVRI sebagai lembaga penyiaran publik adalah aset bangsa yang harus dijaga bersama. Apalagi karyawan yang bekerja di dalamnya merupakan pegawai negeri sipil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut mantan presiden PKS ini, sejauh ini baik program-program maupun berita-berita TVRI masih on the track.

"Kalau tidak setuju terhadap tayangan atau berita-berita, sampaikan klarifikasi dan hak jawab. Kalau perlu minta diwawancara juga sebagai klarifikasi. Bukan main hakim sendiri, menganiaya awak media," tegas Tifatul.

Tifatul meminta aparat hukum, terutama polisi agar segera mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku penyerangan, guna mencegah peristiwa serupa terulang kembali.

Kantor TVRI di Gorontalo diserang puluhan orang tak dikenal pada Senin (25/3/2013) malam. Beberapa jurnalis menjadi korban kekerasan.

Massa yang mengendarai mobil, sepeda motor, dan bentor itu tumpah ruah di ruas Jalan HB Jassin, Kota Gorontalo, tepat di depan gedung TVRI. Aksi massa ini menimbulkan kemacetan total.

(rmd/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads