"Polisi harus menangkap pelaku dan memproses mereka yg terlibat secara hukum", tegas Tifatul dalam pesan singkat yang diterima detikcom, Selasa (26/3/2013).
Tifatul mengatakan TVRI sebagai lembaga penyiaran publik adalah aset bangsa yang harus dijaga bersama. Apalagi karyawan yang bekerja di dalamnya merupakan pegawai negeri sipil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau tidak setuju terhadap tayangan atau berita-berita, sampaikan klarifikasi dan hak jawab. Kalau perlu minta diwawancara juga sebagai klarifikasi. Bukan main hakim sendiri, menganiaya awak media," tegas Tifatul.
Tifatul meminta aparat hukum, terutama polisi agar segera mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku penyerangan, guna mencegah peristiwa serupa terulang kembali.
Kantor TVRI di Gorontalo diserang puluhan orang tak dikenal pada Senin (25/3/2013) malam. Beberapa jurnalis menjadi korban kekerasan.
Massa yang mengendarai mobil, sepeda motor, dan bentor itu tumpah ruah di ruas Jalan HB Jassin, Kota Gorontalo, tepat di depan gedung TVRI. Aksi massa ini menimbulkan kemacetan total.
(rmd/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini