"Sebetulnya siapapun juga selama memang masyarakat percaya semua warga negara Indonesia yang tidak terkait masalah hukum memiliki kesempatan yang sama dan sah-sah saja selama masyarakat memang percaya. Tidak ada yang salah dengan niat Pak Aceng," kata Diky saat berbincang, Selasa (26/3/2013).
Menurut Diky, kuncinya pada akhirnya adalah masyarakat yang memilih. Karena pada prinsipnya seorang penjahat sekalipun, menurut Diky, boleh nyaleg asal insaf.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Diky berharap nantinya Aceng berdemokrasi secara fair. Tidak menggunakan kekuatan uang untuk mendongkrak keterpilihannya.
"Kalau koruptor yang lebih parah dari Pak Aceng atau seperti Pak Aceng maju dengan membeli suara itu hal tidak baik. Tapi kalau dia riil, apalagi kalau memang partainya mau menerima tidak masalah," katanya.
Sampai saat ini Aceng HM Fikri masih masuk daftar bakal calon legislatif (bacaleg) Partai Hanura. Hanura akan melakukan seleksi secepatnya dan memastikan nasib Aceng pada tanggal 5-6 April mendatang.
(van/nrl)