Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, penyerangan terjadi pada Senin (25/3/2013) malam. Saat itu, puluhan orang mendatangi kantor TVRI Gorontalo.
Massa yang mengendarai mobil, sepeda motor, dan bentor itu tumpah ruah di ruas Jalan HB Jassin, Kota Gorontalo, tepat di depan gedung TVRI. Aksi massa ini menimbulkan kemacetan total.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengecam dan menyayangkan terjadinya penyerangan disertai kekerasan itu. βApapun alasannya itu tidak bisa dibiarkan. Kalaupun ada cara pemberitaan yang tidak pas, seperti seandainya tidak ada konfirmasi ke pihak terkait, harusnya ada mekanisme yang bisa ditempuh. Misalnya ralat, hak jawab dan hak koreksi yang bisa digunakan, tapi bukan dengan cara kekerasan seperti itu,β ungkap Idy Muzayyad, Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan, dalam pernyataanya.
(fjp/spt)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini