N yang merupakan mantan anggota DPRD Sidoarjo ini dikabarkan ikut menjalani tes kesehatan syarat pencalonannya sebagai bakal calon legislatif (caleg) dari Partai Hanura.
Informasi dihimpun detiksurabaya.com, N datang di RSUD Sidoarjo, Senin (25/3/2013) siang. Kedatangannya untuk menjalani psikotes.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika disinggung mengenai kasus hukum N, I Wayan Dendra menyerahkan itu semua di DPD Partai Hanura Jatim. DPC hanya melakukan penerimaan dan penyeleksian.
"Ini kan baru tes permulaan saja. Jika mengenai kasusnya saya tidak mengetahui dan akan menyerahkannya ke DPD. Apabila ada calon legislatif terkena masalah hukum, kemungkinan tes lanjutan akan tidak diterima," terang dia.
Sementara secara terpisah Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo Sumardi, ketika dikonfirmasi detiksurabaya.com melalui ponselnya, mengaku akan menurunkan anggota melakukan penangkapan.
"Sudah saya perintahkan kasi pidsus dan kasi intel untuk mengeksekusi, serta sudah saya cekal bepergian keluar negeri," jawab Sumardi.
Hingga berita ini diturunkan, detiksurabaya.com kesulitan untuk mendapatkan konfirmasi dari N.
(fjp/spt)