Anggota Polisi Posek Wawaykarya, Kabupaten Lampung Timur, berinisial ANL (31), digerebek warga saat menginap di rumah pasangan selingkuhnya, di Desa Karanganom, Kecamatan Wawaykarya, Minggu (24/3/2013) kemarin.
Humas Polres Lampung Timur AKP Suwandar membenarkan adanya anggota polisi Polsek Wawaykarya yang diamankan warga karena ketahuan selingkuh. βDia diamankan warga sekitar. Warga meminta untuk menandatangani surat perjanjian supaya tidak mengulangi perbuatan serupa,β kata Suwandar kepada detikcom, Senin (25/3/2013) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Suwandar, warga memang sudah sering melihat ANL datang ke rumah Rus. Hal inilah yang membuat mereka curiga dan langsung melakukan penggerbekan.
βWarga sempat menanyakan alasan ANL menginap di rumah Rus padahal tidak memiliki hubungan keluarga. ANL mengaku hanya menumpang tidur. Warga pun langsung emosi mendengar jawaban ANL, dan langsung memukulinya,β ujar Suwandar.
ANL dan Rus langsung dibawa ke balai desa untuk diminta keterangan oleh para tokoh dan petugas keamanan kampung. Keduanya pun menandatangani surat perjanjian yang bersedia untuk tidak mengulangi perbuatan selingkuh. Pasangan ini pun bersedia jika memang harus dituntut secara hukum.
Rusmiati dipulangkan kepada keluaragannya. Sedangkan ANL diserahkan ke Polsek Wawaykarya.
(fjp/spt)