21 Pengungsi warga Myanmar itu diberangkatkan dengan menumpangi Bus sekitar pukul 20.30 Wib, Senin (25/3/2013) malam. Mereka mendapatkan pengawalan ketat oleh belasan Petugas Polisi/TNI dan petugas Imigrasi.
Setelah dibawa menggunakan bus dari Lhokseumawe ke Medan, pada esok harinya mereka langsung diberangkatkan melalui Bandara Polonia Medan dengan pesawat Garuda. Kasi Pengawas dan Tindakan (Wasdakin) Imigrasi Lhoksuemawe, Albert Djalius mengatakan, para 21 imigran yang tergabung dalam gelombang pertama ini akan diberangkatkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Manado, Sulewisi Utara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, keberangkatan mereka ke Manado karena di Aceh tidak memiliki Rumah Detensi Imigrasi. Sehingga pihak Imigrasi terpaksa mengirim mereka ke Manado sesuai dengan keputusan pihak imigrasi pusat.
Sementara sebanyak 100 warga Rohingnya lainnya akan tetap berada di pengungsian sementara di Lhokseumawe, sambil menunggu intruksi pusat untuk keberangkatan gelombang kedua. “Kemungkinan tiga atau empat hari mendatang kita berangkatkan lagi gelombang kedua” kata Albert.
Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan warga negara Myanmar terdampar di perairan Selat Malaka, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara pada Selasa (26/2/2013) lalu. 3 Diantaranya anak-anak di bawah umur dan 6 perempuan.
(fjp/fjp)