Perang batu pecah pada sekitar pukul 15.00 WIB, Senin (25/6/2013), juga merusak sebuah mobil dan sepeda motor patroli Polsek Panakukang. Bentrok berhasil dibubarkan setelah polisi melepas gas air mata. Usai bentrokan, polisi juga mengamankan 14 orang warga bersama delapan mahasiswa tadi.
Lurah Pandang, Muhammad Nawir yang ditemui detikcom di lokasi lahan sengketa menyebutkan, sebelum bentrokan terjadi, massa preman berdatangan ke lahan yang disengketakan. Warga yang melihatnya, langsung menyambut dengan lemparan batu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diberitakan sebelumnya, pada 23 Februari 2010 lalu, juru sita Pengadilan Negeri Makassar mencoba mengeksekusi lahan yang berada di belakang mall Panakukang dan dihuni sekitar 41 kepala keluarga ini, sesuai Putusan Mahkamah Agung tahun 2006 dan dokumen persil tanah milik Goman Wisan yang bernomor 2160 C1.
Namun warga menganggap lokasi yang ditunjuk dalam Persil milik Goman berada di kompleks pertokoan Mirah dan Seruni di Jl Adhyaksa. Perbedaan ini yang kemudian menjadi pangkal masalah.
(mna/lh)