"Sekitar minggu pertama April akan naik ke penuntutan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (25/3/2013).
Johan mengatakan, minggu ketiga April sudah bisa dilimpahkan ke pengadilan. Saat ini KPK mulai fokus dalam melengkapi berkas-berkas 3 tersangka lainnya, yaitu mantan Wakakorlantas Brigjen Didik Purnomo dan dua pengusaha Sukotjo Bambang dan Budi Susanto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain menjadi tersangka dugaan korupsi kasus Simulator SIM, Irjen Djoko juga jadi tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sejauh ini KPK sudah menyita puluhan aset Djoko yang terdiri dari tanah, bangunan, mobil, hingga SPBU.
(rna/mok)