Pekan Depan KPK Limpahkan Berkas Irjen Djoko ke Penuntutan

Pekan Depan KPK Limpahkan Berkas Irjen Djoko ke Penuntutan

- detikNews
Senin, 25 Mar 2013 16:34 WIB
Jakarta - KPK sempat mengungkapkan pada pertengahan April 2013, perkara Irjen Djoko Susilo bisa naik ke penuntutan. Setelah ada beberapa hal yang harus dipenuhi dalam berkas penyidikan, perkara mantan Kakorlantas itu kini dipastikan sudah bisa naik ke penuntutan.

"Sekitar minggu pertama April akan naik ke penuntutan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (25/3/2013).

Johan mengatakan, minggu ketiga April sudah bisa dilimpahkan ke pengadilan. Saat ini KPK mulai fokus dalam melengkapi berkas-berkas 3 tersangka lainnya, yaitu mantan Wakakorlantas Brigjen Didik Purnomo dan dua pengusaha Sukotjo Bambang dan Budi Susanto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pekan ketiga dilimpahkan ke pengadilan. Saat ini KPK fokus memberkas pada 3 tersangka lainnya," ujar Johan.

Selain menjadi tersangka dugaan korupsi kasus Simulator SIM, Irjen Djoko juga jadi tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sejauh ini KPK sudah menyita puluhan aset Djoko yang terdiri dari tanah, bangunan, mobil, hingga SPBU.

(rna/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads