"Dia akan dipanggil sebagai saksi. Karena dia saksi, dia dianggap mengetahui, mendengar, atau melihat. Untuk 3 tersangka," kata Juru Bicara KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (25/3/2013).
Keterangan Dada diperlukan KPK untuk tersangka Herry Nurhayat, Asep Triana, dan Toto Hutagalung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak terkait dengan status. Dengan maksud dan tujuan agar jika yang bersangkutan diperiksa tidak sedang berada di luar negeri. Apa kepentingan KPK mencegah, nanti dia akan dimintai keterangan. Sejauh ini belum ada jadwal," ujar Johan.
KPK menangkap hakim Setyabudi pada Jumat (23/3) lalu di PN Bandung. Penankapan ini terkait dengan perkara Bansos yang pernah ditangani olah Setyabudi. Perkara Bansos itu melibatkan sejumlah pegawai Pemkot Bandung, bawahan Dada. Dalam kasus ini KPK telah menetapkan empat tersangka.
(rna/mad)