"Ada dua faktor kenapa peradilan kita masih lemah. Pertama, karena pemerintah kurang mendukung peradilan secara umum," ujar pengamat hukum Sebastiaan Pompe.
Hal ini disampaikan kepada wartawan usai diskusi publik 'Refleksi dan Arah Pembaruan Peradilan Indonesia' yang diselenggarakan Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Independensi Peradilan Indonesia (LeIP) dengan Forum Diskusi Hakim Indonesia di Hotel Alila, Jalan Pecenongan, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua, seandainya pemerintah menganggap penting hukum, hal pertama yang harus di-push adalah peradilan yang harus diperkuat. Sehingga peradilan harus jalan dan konsistensi putusan hakim juga berjalan.
"Pemerintah harus mendukung, kalau ada putusan yang turun, harus segera diproses, no excuse," tegas Pompe.
Walaupun begitu, pria Belanda yang fasih berbahasa Indonesia tersebut mengakui sudah ada perkembangan dalam birokrasi yudisial di Indonesia. Hal ini apabila dibandingkan dengan keadaan institusi 10 tahun yang lalu.
"Jadi kalau dilihat perkembangan dari hari ke hari, sebetulnya lembaga peradilan kita sudah ada kemajuan," terang Pompe menganalisa.
Tetapi, lembaga peradilan Indonesia beserta perangkat di dalamnya harus tetap berintegrasi dan harus menghindari berbagai kecurangan yang menyebabkan para penegak hukum terjun bebas ke jurang kehancuran.
"Masih banyak yang harus diperbaiki, lembaga dan perangkatnya agar tidak terjerumus ke tempat yang kelam, sekaligus mendapatkan kembali kepercayaan publik," pungkas Pompe.
(asp/asp)