"Upaya yang harus dilakukan bentuk TPF," kata Lukman Hakim dalam diskusi di Gedung MPR, Jakarta, Senin (25/3/2013).
Masyarakat sebut Lukman akan kesulitan mendapat informasi utuh mengenai peristiwa dan pelaku penyerangan bila penyelidikan hanya dilakukan Polri atau TNI. "Selama penyelidikan TNI-Polri, selama itu pula masyarakat sulit mendapat penjelasan utuh," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia berharap kasus penyerangan Sleman segera terungkap. "Kalau tidak terungkap lebih mengerikan lagi. Perlu ada keseriusan mengungkap kasus ini," sebutnya.
Penyerangan Lapas Sleman terjadi Sabtu (23/3) sekitar pukul 00.30 WIB. Penyerang mengancam juga menganiaya sipir saat memaksa masuk dan meminta ditunjukan sel 4 tahanan, tersangka pengeroyokan Sertu Santoso.
Setelah menemukan keempat tahanan di A5, anggota kelompok bersenjata langsung memberondong peluru. Ada 31 peluru di tubuh korban.
(ndr/ndr)