Mantan Ketua MA: Hakim Bersih & Jujur Masih Barang Langka

Mantan Ketua MA: Hakim Bersih & Jujur Masih Barang Langka

- detikNews
Senin, 25 Mar 2013 15:00 WIB
Harifin Tumpa (rengga/detikcom)
Jakarta - Banyaknya hakim yang malah terjerat kasus akhir-akhir ini membuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan menipis. 12 tahun reformasi lembaga peradilan, rupanya masih belum cukup untuk mencapai konstitusi yudisial yang bersih.

Sehingga untuk kembali merebut kepercayaan publik, para hakim harus terlebih dahulu bertransformasi menjadi perwakilan Tuhan yang jujur dan adil.

"Memperoleh dukungan publik mungkin masih harus mendapat perjuangan dari para penegak hukum karena dukungan publik tidak datang dari langit tapi diperoleh dengan perjuangan," ujar mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin Tumpa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal ini disampaikan kepada wartawan usai diskusi publik 'Refleksi dan Arah Pembaruan Peradilan Indonesia' yang diselenggarakan Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Independensi Peradilan Indonesia (LeIP) dengan Forum Diskusi Hakim Indonesia di Hotel Alila, Jalan Pecenongan, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2013).

Menurutnya, para hakim harus jujur, adil, dan berwibawa. Sehingga apabila hal ini dapat dilaksanakan, maka publik secara otomatis akan memberikan kepercayaan.

"Pertama, para hakim harus bersih, jujur, adil dan berwibawa. Kalau ini bisa dilakukan, maka dukungan publik akan datang dengan sendirinya. Sayangnya, bersih dan jujur, masih merupakan barang langka karena independensi para hakim masih belum terwujud. Misalnya hakim menerima suap, perkara diatur, itu tidak independen," tegas Harifin.

Kedua hakim harus adil dan berwibawa. Dalam membuat putusan, lembaga hukum menegakkan hukum dan keadilan dilaksanakan secara bersama-sama.

"Kalau kita melihat beberapa putusan hakim, kita lihat konsistensi putusan belum terwujud, kepastian hukum itu sendiri juga masih terabaikan. Makanya akhir-akhir ini hal tersebut yang membuat dukungan publik masih jauh untuk mendukung kita," jelas Harifin.

Salah satu solusi yang tepat untuk menuju hakim yang jujur dan adil, menurut Harifin, adalah dengan menetapkan sistem kamar supaya ada cara untuk mengatur Peninjauan Kembali (PK). Sayangnya hal tersebut masih belum dapat terlaksana hingga saat ini.

"Saya ingin sistem kamar itu dibuat agar ada cara untuk mengatur PK. Tapi hal itu tidak terjadi hingga saat ini. Jadi intinya tadi hakim itu harus jujur, adil, dan sebagainya. Putusan hakim yang bersih itu akan tercipta dan akan menjadi lebih profesional bagi kita," pungkas Harifin.

(asp/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads