"Penarikan paspor itu tidak kausistis. Itu dilakukan. Sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan, semua tindakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Kabag Humas dan Tata Usaha Ditjen Imigrasi, Heriyanto, di Ditjen Imigrasi, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (25/3/2013).
Wakil Menteri Kemenkum HAM, Denny Indrayana menyatakan bahwa Dada dicegah KPK terkait kasus suap hakim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK menangkap hakim Setyabudi pada Jumat (23/3) lalu di PN Bandung. Penankapan ini terkait dengan perkara Bansos yang pernah ditangani olah Setyabudi. Perkara Bansos itu melibatkan sejumlah pegawai Pemkot Bandung, bawahan Dada.
(rna/mad)