Rapat dipimpin dan dibuka oleh Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Dimyati Natakusumah. Dimyati mengajak 8 asosiasi advokat untuk memberi masukan terhadap RUU Advokat.
Dimyati memberi kesempatan pertama kepada Ikadin dan mempersilakan Otto Hasibuan untuk bicara. Nah disinilah permasalahan dimulai. Ketika Otto hendak bicara, ada teriakan yang mendahului. Tak jelas benar, namun teriakan itu mendiskreditkan Todung Mulya Lubis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ikadin yang resmi adalah Ikadin pimpinan Otto Hasibuan. Todung sudah dipecat dan bukan lagi pengacara karena hak beracaranya sudah dicabut," kata Adar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (25/3/2013).
Pernyataan Adar itu disambut dengan teriakan-teriakan "Keluarkan Todung", "Usir Todung" dari beberapa anggota advokat.
Teriakan itu dibalas oleh anggota Ikadin Todung. Mereka berteriak membela Todung, "Hidup Todung".
"Saya tidak mengakui pemecatan itu, saya hingga saat ini masih beracara dan memimpin DPD Ikadin di seluruh Indonesia," kata Todung yang akhirnya angkat bicara.
Menengahi perdebatan, Dimyati mencoba meminta semua pihak menahan diri. Dia mengatakan akan memberi kesempatan semua pihak bicara. Namun peserta rapat belum terima. Hingga saat ini perdebatan masih berlangsung.
(trq/asp)