5 Kisah Kurir Narkoba: Dari SPG Hingga Pemain Bola Terkenal

5 Kisah Kurir Narkoba: Dari SPG Hingga Pemain Bola Terkenal

- detikNews
Senin, 25 Mar 2013 13:43 WIB
 5 Kisah Kurir Narkoba: Dari SPG Hingga Pemain Bola Terkenal
Thinkstock
Jakarta - Para bandar narkoba menggunakan jasa kurir untuk melancarkan aksinya. Di antara para kurir, ada orang-orang yang dilanda kesulitan ekonomi, mulai dari Sales Promotion Girl (SPG) hingga pemain sepakbola. Bagaimana kisahnya?

Sebetulnya, ada puluhan kasus penangkapan kurir narkoba yang masuk dalam pemberitaan. Barang bukti yang disita pun bervariasi. Ada yang sedikit, namun ada juga yang bernilai hingga miliaran rupiah.

Berikut lima kisah kurir narkoba tersebut:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Pemain Sepak Bola

Mohammad Arif (31) alias John pemain sepakbola Persatuan Sepakbola Tanjung Balai ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN). Dari tangan tersangka didapatkan beberapa jenis narkotika salah satunya serbuk metkatinona. Dia adalah seorang kurir, kepanjangan tangan dari napi narkoba di LP Tanjung Gusta.

Informasi yang didapatkan dari penyidik diketahui Muhamad Arif alias Jhon merupakan pemain bola terkenal di Tanjung Balai, Medan. Petugas berhasil menangkapnya di Jalan Air Bersih, Gang Kasih, No 32 A, Medan, Sumatera Utara, 5 Maret 2013.

"Iya, main di Divisi I Liga Indonesia," Kata Jhon.

Mahasiswa Hukum

Menet alias Agustinus Pangaribuan ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) karena jadi kurir sabu dengan barang bukti 102,2 gram. Dia nekat merelakan idealismenya sebagai mahasiswa hukum untuk biaya kuliah dan agar bisa segera menyelesaikan skripsi.

Menet ditangkap pada awal Maret lalu. Saat itu, dia direkrut oleh Yasdi alias Agung, napi Rutan Tanjung Gusta Medan, untuk menjadi kurir narkoba.

Barang bukti itu kemudian dimusnahkan di BNN berbarengan dengan kasus lainnya.

Sales Promotion Girl (SPG)

Fifi, perempuan muda mantan sales promotion girl di Jakarta ditangkap BNN karena kedapatan menjadi kurir narkoba. Dia menyembunyikan sabu dengan cara menelannya jadi kapsul. Barang haram itu dibawa dari Malaysia.

Saat acara pemusnahan barang bukti di halaman parkir BNN, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (22/3/2013) lalu, Fifi tak mampu menahan kesedihannya. Dia menyesal karena telah melakukan aksi kejahatan yang baru dilakukannya sekali.

"Iya saya punya anak, nyesel banget saya," kata Fifi sambil terisak.

Kepala Humas BNN Kombes Sumirat mengatakan, Fifi direkrut oleh Mayang. Dia diiming-imingi honor Rp 4 juta setiap kali berhasil membawa narkoba dari Malaysia ke Indonesia.

Wartawati

Seorang wartawati berinisial AC, tertangkap menyerahkan sabu 2,6 kg di taksi di belakang pusat belanja Sarinah. Selain itu di rumah AC juga terdapat banyak uang palsu (upal).

BNN menengarai rencana transaksi narkoba oleh kurir, dan dilakukan penangkapan saat tersangka menunggu di belakang Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Di sana muncul taksi. Kurir perempuan ini naik taksi dan melakukan transaksi.

Ditemukan 1 guling berisi 26 plastik sabu. Total 2,6 kg sabu. Sabu tersebut akan diserahkan kepada seseorang di Manggarai yang belakangan diketahui warga Kamerun.

Warga Kamerun tersebut akan kabur dan menabrak anggota BNN, maka terpaksa ditembak dan kena kaki. Kemudian BNN mengembangkan lagi kasus itu, pada Selasa (6/11) diketahui F adalah suami M. BNN kemudian melakukan penggeledahan di rumah AC di Jonggol, ditemukan berdus-dus uang palsu.

Aktivis LSM

Dua aktivis LSM di Semarang yang seharusnya ikut memberantas narkoba dan HIV/AIDS, malah melakukan aksi kriminal. Keduanya ditangkap karena memakai dan menjadi kurir ganja.

Mereka adalah Yoga Ismaedi (27) warga Kalilangse dan Arif Nur Effendi (30), aktivis HIV/AIDS Graha Mitra Semarang dan warga Brotojoyo. Saat gelar kasus di Mapolrestabes Semarang, Yoga mengaku sudah berurusan dengan narkoba sejak tahun 2008. Awalnya ia sebagai pengonsumsi putaw yang didapat dari seseorang bernama Hengki.

Ia mengaku sudah lima kali mengirim paket ganja ke suatu tempat. Sementara dia sendiri memperoleh ganja dari Hengki dengan modus yang sama atau dikirim lewat ekspedisi.

Usaha itu gagal karena setelah mencicipi ganja kiriman itu bersama temannya yaitu Arif di rumah di sekitar Jl MT Haryono, keduanya ditangkap polisi dan dibawa ke Mapolrestabes Semarang. Penangkapan terjadi Kamis (31/1/2013) lalu.

Dari dua aktivis tersebut, polisi juga mengamankan lima plastik kecil diduga sabu seberat 3,5 gram dan satu plastik kecil berisi putau 1,1 gram.
Halaman 2 dari 6
(mad/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads