"Ya ini partai terakhir (peserta Pemilu 2014), di PT TUN sudah tidak ada lagi (perkara yang disidangkan)," kata ketua KPU Husni kamil Manik, usai jumpa pers soal PKPI di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakpus, Senin (25/3/2013).
Sementara soal alasan KPU meloloskan PKPI sebagai peserta Pemilu 2014, Husni menuturkan alasan tersebut sama dengan yang diterapkan kepada Partai Bulan Bintang (PBB).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau (masalah) verifikasi itu hal yang berbeda karena hakim sendiri tidak ke lapangan dia hanya menguji berkas yang diajukan, sementara di lapngan itu faktual," lanjut Husni.
Dengan demikian Pemilu 2014 akan diikuti 12 partai nasional dan 3 partai lokal Aceh. 12 partai nasional adalah Partai Demokrat, Partai Golkar, PDI Perjuangan, PAN, PKS, PPP, PKB, Gerindra, Hanura, Partai NasDem, PBB, dan PKPI.
(bal/van)