Dalam data yang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang bisa diakses di KPK, Senin (25/3/2013) harta tersebut terdiri dari harta tidak bergerak sebesar Rp 200 juta. Aset berupa harta tidak bergerak meliputi tanah dan/atau bangunan seluas 400 m2 dan 150 m2, yang terletak di Kabupaten Jembrana, Bali.
Selain harta tidak bergerak, ada pula harta bergerak dan harta lainnya. Harta bergerak yang dimiliki Wakil PN Bandung itu senilai Rp 24,3 juta. Terdiri dari 3 buah motor 1 sepeda, dan benda bergerak lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Total kekayaan resmi milik Setyabudi tercatat di LHKPN tahun 2009 berjumlah Rp 240.796.332.
Setyabudi, ditangkap oleh KPK pada Jumat (22/3) lalu di Bandung, Jawa Barat. Sehari kemudian, setelah melewati gelar perkara, ia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Diduga, hakim pengadilan Tipikor itu menerima suap terkait perkara korupsi Bansos di Pemkot Bandung. Dia memvonis tujuh terdakwa dengan hukuman satu tahun penjara, padahal tuntutan jaksa penuntut umum di angka 3-4 tahun bui.
(rna/mad)