Ditangkap KPK, Ini Kekayaan Hakim PN Bandung Setyabudi

Ditangkap KPK, Ini Kekayaan Hakim PN Bandung Setyabudi

- detikNews
Senin, 25 Mar 2013 12:39 WIB
Jakarta - Hakim Setyabudi Tedjocahyono, tersangka dugaan kasus suap di PN Bandung memiliki kekayaan sekitar Rp 240 juta. Nilai tersebut berdasarkan laporan Setya pada 27 Maret 2009.

Dalam data yang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang bisa diakses di KPK, Senin (25/3/2013) harta tersebut terdiri dari harta tidak bergerak sebesar Rp 200 juta. Aset berupa harta tidak bergerak meliputi tanah dan/atau bangunan seluas 400 m2 dan 150 m2, yang terletak di Kabupaten Jembrana, Bali.

Selain harta tidak bergerak, ada pula harta bergerak dan harta lainnya. Harta bergerak yang dimiliki Wakil PN Bandung itu senilai Rp 24,3 juta. Terdiri dari 3 buah motor 1 sepeda, dan benda bergerak lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rinciannya, Motor Suzuki Shogun tahun 2002 senilai Rp 6 juta, Motor Suzuki Smash tahun 2004 senilai Rp 8 juta, Motor Yamaha Mio tahun 2006 Rp 9,5 juta, sepeda Polygon Rp 875 ribu, serta benda bergerak lainnya Rp 4,25 juta. Setya juga memiliki aset dalam bentuk Giro dan Kas senilai Rp 12,17 juta.

Total kekayaan resmi milik Setyabudi tercatat di LHKPN tahun 2009 berjumlah Rp 240.796.332.

Setyabudi, ditangkap oleh KPK pada Jumat (22/3) lalu di Bandung, Jawa Barat. Sehari kemudian, setelah melewati gelar perkara, ia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Diduga, hakim pengadilan Tipikor itu menerima suap terkait perkara korupsi Bansos di Pemkot Bandung. Dia memvonis tujuh terdakwa dengan hukuman satu tahun penjara, padahal tuntutan jaksa penuntut umum di angka 3-4 tahun bui.

(rna/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads