"Akan dikoordinasikan seluruh unit dan pihak-pihak yang terkait dengan pembangunan jalan tersebut sebelum mengambil kesimpulan," ujar Bambang saat dihubungi, Senin (25/3/2013).
Bambang menambahkan, penanganan penolakan warga tersebut sebelumnya diurus oleh pihak kelurahan dan kecamatan. Namun tidak menemukan titik terang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Proyek yang berada di Jalan Pluit Samudera Raya, Penjaringan, Jakarta Utara, menyisakan material berupa batu dan pasir yang menutup hampir satu jalur jalan. Material ini pun memanjang dari gerbang utama sebuah kondominium hingga 10 meter sebelum pertigaan Jalan Pluit Raya.
Warga juga memasang sedikitnya tiga spanduk berwarna kuning berukuran 0,5 x 2 meter di sepanjang jalan ini. Salah satunya bertuliskan 'Warga Menolak Pembangunan Peninggian Jalan Pluit Samudra 2 yang Merugikan Kami', dengan tanda Warga RW 05 Pluit.
Sementara Lurah Pluit Tahta Yujang menambahkan adanya material di jalan memang dibiarkan begitu saja hingga ada kejelasan dari Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta. Rekomendasi dari Dinas PU pun disebut telah turun, namun belum ada tindak lanjut.
"Itu surat kan rekomendasi dari PU, namun kenyataannya berbeda dengan yang dilapangan. Ya kita akan undang yang terkait, dan Walikota, sekaligus dinas PU sebagai pemberi rekomendasi," tutup Tahta.
(vid/mok)