KPU Putuskan Nasib PKPI di Pemilu 2014 Siang Ini

KPU Putuskan Nasib PKPI di Pemilu 2014 Siang Ini

- detikNews
Senin, 25 Mar 2013 11:00 WIB
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini akan mengumumkan sikap terkait nasib Partai Kesatuan dan Persatuan Indonesia (PKPI) pasca keputusan pengadilan yang meloloskannya ke Pemilu 2014. Hal itu akan disampaikan dalam Jumpa pers di kantor KPU.

"(Tindaklanjut keputusan PT TUN untuk PKPI) siang ini," kata komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah dalam pesan singkat kepada detikcom, Senin (25/3/2013).

Ferry belum bisa memastikan jam berapa akan digelar jumpa pers tersebut, namun KPU juga dijadwalkan akan menghadiri rapat dengar pendapat dengan komisi II di DPR pukul 14.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semoga sebelumnya (rapat di DPR-red)," ungkapnya.

Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara pada hari Kamis (21/3) memutuskan PKPI berhak mengikuti Pemilu 2014 bersama 11 partai politik nasioinal lainnya. Dalam amar putusannya, pengadilan meminta KPU menerbitkan Surat Keputusan yang menyatakan PKPI sebagai peserta Pemilu 2014.

(bal/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads