Ditemani Sang Ibu, Rasyid Rajasa Dengarkan Putusan Hakim

Ditemani Sang Ibu, Rasyid Rajasa Dengarkan Putusan Hakim

- detikNews
Senin, 25 Mar 2013 10:24 WIB
Jakarta - Putra bungsu Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Rasyid Rajasa, menghadapi putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sang ibu, Oktiniwati Ulfa Dariah Rajasa, tampak menemani Rasyid di ruang sidang.

Rasyid tiba di PN Jakarta Timur, Jl Dr Soemarno, Jakarta, Senin (25/3/2013) sekitar pukul 09.45 WIB. Rasyid mengenakan kemeja warna putih serta celana panjang warna hitam.

Rasyid langsung masuk ke dalam ruang sidang dan sempat berdiri di sekitar kursi terdakwa. Sebelum Rasyid datang, sang Ibu sudah lebih dulu tiba di ruang sidang. Oktiniwati memilih langsung duduk di deretan kursi paling depan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak ada penjagaan ketat dalam sidang kali ini. Hanya ada sekitar lima personel polisi saja yang berada di ruang sidang. Sedangkan di luar, praktis tidak ada penjagaan.

Rasyid Rajasa dituntut 8 bulan penjara dengan masa percobaan selama 12 bulan penjara akibat tabrakan maut yang terjadi 1 Januari 2013 lalu antara BMW X5 dan Luxio yang diketahui merupakan angkutan umum gelap.

Dalam insiden tersebut mobil mewah yang ditunggangi Rasyid menabrak Luxio dan berakibat dua korban tewas. Rasyid dijerat dengan dua pasal yakni pasal 229 ayat 4 UU LLAJ yang berisi tentang kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan pasal 310 ayat 4 UU tentang kecelakaan lalu lintas akibat mengendarai kendaraan dengan lalai dan subsider pasal 310 ayat 3.

(edo/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads