Penyerangan LP Cebongan, Kapolri Selidiki Prosedur Pemindahan 4 Tahanan

Penyerangan LP Cebongan, Kapolri Selidiki Prosedur Pemindahan 4 Tahanan

- detikNews
Senin, 25 Mar 2013 09:34 WIB
Jakarta - Pemindahan empat tersangka kasus pembunuhan personel TNI dari tahanan Polda Yogyakarta ke LP Cebongan, Sleman, mendapat sorotan. Kapolri Jenderal Timur Pradopo memerintahkan jajarannya untuk memeriksa terkait pemindahan tersebut.

"Tentu kita memeriksa ini secara utuh, kita juga akan memeriksa kasus empat tahanan ini mulai dari proses pelanggaran hukumnya, penetapan tersangka, sampai dengan penitipan mereka dari Polda Daerah Istimewa Yogyakarta ke LP Sleman," kata Timur di sela Rakernis Humas Polri, Senin (25/3/2013).

Timur meminta semua pihak memberikan ruang bagi penyidik Polri untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan di lokasi kejadian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekali lagi, kita minta ke rekan-rekan untuk memeberikan kesempatan melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara)," ungkap Timur.

Jenderal Timur mengatakan, pihaknya tidak ingin terburu-buru dalam memberikan hasil penyelidikan di lapangan. Penyidik membutuhkan hasil laboratorium dan analisa guna memastikan kepastian barang bukti.

"Sekarang sedang bekerja, sedang dalam olah TKP. tentunya olah TKP perlu kecermatan, perlu dukungan laboratorium dan hasil laboratorium, dengan dukungan-dukungan," jelas Timur.

Guna mengantisipasi kejadian serupa terulang kembali, jelas Timur, pihaknya akan bekerjasama dengan stake holder, terutama dengan lembaga pemasyarakatan.

(rvk/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads