Polisi: Hardy Arga Ciputra Positif Amfetamin, Terancam 5 Tahun Bui

Porsche & 598 Happy Five

Polisi: Hardy Arga Ciputra Positif Amfetamin, Terancam 5 Tahun Bui

- detikNews
Minggu, 24 Mar 2013 19:32 WIB
Porsche (atas) & Sirion (Foto: Edward/detikcom)
Jakarta - Polda Metro Jaya akhirnya membuka identitas penumpang Porsche Panamera yang mengalami kecelakan dengan Daihatsu Sirion di SCBD, Hardy Arga Ciputra. Hardy positif memakai amfetamin sehingga ditetapkan sebagai tersangka.

"HAC itu nama lengkapnya Hardy Arga Ciputra. Sudah ditetapkan positif amfetamin. Sama seperti Danny, ancamannya 5 tahun juga," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto.

Hal itu disampaikan Rikwanto di kantornya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (24/3/2013). Rikwanto sebelumnya membenarkan bahwa Hardi adalah anak seorang pengusaha.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya pengemudi Porsche, Danny Leonardi (25) juga menjadi tersangka terkait konsumsi amfetamin, Danny akan dijerat pasal 62 UU No 5/1979 tentang Psikotropika dengan ancaman 5 tahun penjara.

Pasal ini tentunya belum termasuk kasus terkait keberadaan 598 butir narkoba dan kasus kecelakaan lalu lintas.


(nwk/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads