"Di depan petugas, Kang Sung Hoon mengaku bahwa tujuan kedatangannya di Indonesia untuk bermain golf dan alasan yang bersangkutan mencantumkan alamat tinggal di Apartemen Brawijaya Kebayoran Baru Jakarta Selatan karena yang bersangkutan pernah tinggal di Apartemen tersebut tanggal 14 -15 Maret 2013 melalui bantuan temannya, Mr Kim," jelas Kepala Kantor Imigrasi Jaksel Maryoto Sumadi, Minggu (24/3/2013).
Namun berdasar penelusuran petugas, Kang ternyata tidak pernah tinggal di apartemen itu. Alamat yang ditulisnya bahwa dia tinggal di apartemen mahal itu merupakan alamat warga negara AS. Alamat palsu ini terungkap saat Kang memohon perpanjangan izin tinggal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada tanggal 23 Maret 2013, Kantor Imigrasi Jakarta Selatan melakukan tindakan administratif berupa deportasi kepada Kang dan memasukkan namanya ke dalam Daftar Penangkalan. Pada pukul 23.00 WIB, Kang dipulangkan ke negaranya dengan pesawat Garuda Indonesia.
(nrl/nrl)