"Melihat dari pola, proses kejadian berlangsung dengan cepat, rapi, dan mengunakan senjata lengkap, menunjukan bahwa ini penyerangan ini patut diduga oleh pihak yang terlatih dan teroganisir," kata anggota Komisi III DPR Indra SH saat berbincang, Minggu (23/3/2013).
Karenanya untuk mengungkapnya diperlukan kerjasama antara TNI, Polri, dan pihak terkait. Jangan sampai kasus ini malah menjadi sejarah kelam bangsa ini karena tak terungkap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Indonesia adalah negara hukum. Apapun alasan atau latar belakang penyerangan tersebut, tidak boleh ada pihak manapun main hakim sendiri.
"Kejadian ini tentunya mengoyak dan mengancam rasa aman publik. Hal ini layaknya hukum rimba, siapa yang kuat, bersenjata, berkuasa dapat bertindak semaunya dan main hakim sendiri," tuntasnya.
Penyerbuan itu terjadi Sabtu (23/3) dini hari. Kelompok bersenjata ini menodongkan pistol ke sipir. Mereka kemudian diminta menunjukkan kamar pelaku pengeroyokan anggota Kopassus. Setelah itu 4 pelaku dipisahkan dari tahanan lain, dan eksekusi dilakukan.
Korban meninggal dunia akibat penembakan tersebut adalah Dicky Sahetapy, Dedi, Aldi, dan Johan.
(ndr/nrl)