"Harus sepaket diperiksa, semua anggota majelis harus diperiksa. Enggak bisa satu orang saja atau ketua majelis saja," ujar Koordinator Bidanv Hukum ICW Emerson Yuntho saat berbincang dengan detikcom, Minggu (24/3/2013).
Emerson menambahkan, dalam suatu biasanya diisi oleh tiga anggota majelis. Oleh karena itu dia memintar agar KPK memeriksa anggota majelis secara detail.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
ICW juga meminta Mahkamah Agung (MA) untuk berlaku adil dalam promosi hakim. Jika ada indikasi seorang hakim nakal, sebaiknya jangan dipromosikan ke pengadilan yang 'ramai' perkara.
Dia menegaskan, kasus ini memberi preseden buruk kepada dunia peradilan di Indonesia. "Hakim yang bermasalah, tidak layak dipromosikan, dan MA harus transparan dalam promosi hakim," ucapnya.
(rvk/sip)