"Lapas memang tidak disiapkan untuk menghadapi serangan dari luar, tapi menghadapi orang yang lari (kabur) dari tahanan," ujar Adrianus kepada detikcom, Sabtu (23/3/2013) malam.
Adrianus menjelaskan bahwa proteksi dari pihak luar hanya kuat di gerbang utama. Sementara jika serangan sudah masuk ke dalam area lapas, akan sulit dilumpuhkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, kelompok penyerang merupakan orang-orang terlatih. Hal ini dapat dilihat dari cepatnya proses penyerangan dan pembagian tugas yang rapi.
"Sehingga tidak ada satu pun dokumentasi. Tidak seperti penyerangan di OKU yang siang hari. Sehingga banyak warga yang menjadi saksi," kata Adrianus yang juga anggota kompolnas.
Sementara jika dilihat dari sisi formil, para pelaku bisa diancam pasal berlapis yang terancam hukuman mati.
"Dari formil, pembunuhan berencana, mengambil orang yang sedang diamankan hukum, merusak inventaris negara," tuturnya.
(sip/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini