Kenapa 4 Tersangka Pengeroyokan Prajurit Kopassus Dipindah ke LP Sleman?

Kenapa 4 Tersangka Pengeroyokan Prajurit Kopassus Dipindah ke LP Sleman?

- detikNews
Sabtu, 23 Mar 2013 12:57 WIB
Denny Indrayana (Ari S/ detikcom)
Jakarta - Lembaga Pemasyarakatan (LP) sebenarnya bukan tempat yang sesuai untuk menampung 4 orang yang masih berstatus sebagai tersangka kasus pengeroyokan prajurit Kopassus. Sedianya LP adalah tempat bagi orang yang sudah berstatus narapidana.

Wamenkum dan HAM Denny Indrayana mengatakan tidak ada masalah dengan 'penitipan' itu. Namun Denny berjanji akan memverifikasi kenapa 4 orang itu dipindahkan dari tahanan Polda ke LP Sleman.

"Itu yang sedang diverifikasi di lapangan," katanya dalam jumpa pers di Kemenkum HAM, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu (23/3/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Denny akan memastikan pemindahan itu sesuai dengan prosedur. Jika ternyata menyalahi prosedur maka Denny mengatakan akan mengevaluasinya.

"Jika ditemukan ada yang tidak terpenuhi maka akan dievaluasi," tuturnya.

Keempat 4 tersangka itu akhirnya tewas diberondong senjata kelompok tak dikenal yang menyerbu LP Sleman. Pihak berwenang masih mencari kejelasan apakah pelaku penyerangan itu oknum militer atau bukan.

(gah/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads