"Siapapun pelakunya harus segera ditangkap dan diadili," kata Djoko, Sabtu (23/3/2013).
Humas Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Akbar Hadi Prabowo sebelumnya mengatakan, orang bersenjata itu memaksa masuk lapas melalui pintu portir. Mereka kemudian meminta petugas menunjukkan kamar empat penghuni.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyerangan ini terjadi sekitar pukul 01.30 WIB dini hari tadi. Sekelompok penyerang menggunakan topeng saat melakukan aksinya.
Kapolda DIY Brigjen Sabar Rahardjo membenarkan bila penyerbuan lapas ini terkait dengan pengeroyokan prajurit Kopassus. "Iya ada kaitannya. Betul," tegas Kapolda.
Sementara itu, Assintel Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus, Letkol Infantri Richard mengatakan, akan segera memastikan apakah pelaku penyerangan tersebut merupakan anggota Kopassus atau bukan.
"Kita menyerahkan peristiwa ini ke pihak terkait dan akan ditindak lanjuti dengan hukuman seberat-beratnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas Richard terpisah.
(fdn/jor)