72 Orang Kena Denda di Stasiun Sudirman

72 Orang Kena Denda di Stasiun Sudirman

- detikNews
Jumat, 22 Mar 2013 13:49 WIB
Jakarta - PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) membantah adanya keributan saat penertiban penumpang di Stasiun Sudirman. Saat penertiban ini ada 72 penumpang yang terkena dena akibat tak memiliki tiket sesuai dengan tempat tujuan.

"Nggak ada (keributan), hanya ada mulut saja. Karena penumpang yang melanggar tapi tak mau didenda," kata Manager Komunikasi PT KCJ Eva Chairunisa kepada detikcom, Jumat (22/3/2013).

Eva mengatakan saat penertiban ini ada 72 penumpang yang harus membayar denda akibat tiketnya tak sesuai dengan tempat stasiunnya berhenti. Menurutnya kebanyakan merupakan pemegang tiket ekonomi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kebanyakan adalah pemegang tiket ekonomi, ada juga yang tidak memiliki tiket kita denda tapi jumlahnya saya belum tahu," katanya. Di balik tiket, tercantum besaran denda bagi pelanggar.

Eva menjelaskan, penertiban yang dilakukan di Stasiun Sudirman untuk menjaring penumpang ekonomi yang tidak bertiket sesuai dengan tujuan stasiunnya. Dia menegaskan, penumpang KRL ekonomi jurusan Serpong-Tanah Abang yang ingin melanjutkan perjalanan ke Stasiun Sudirman harus membeli tiket lagi di Stasiun Tanah Abang.

"Selama ini kan banyak yang tidak mempunyai tiket dan langsung naik saja ke KRL Commuter Line jurusan Tanah Abang, ini yang mau kita tertibkan," katanya.

Eva mengatakan, tak seperti penumpang ekonomi, penumpang KRL Commuter Line pemegang tiket Serpong-Tanah Abang bisa melanjutkan perjalanan ke Stasiun Sudirman tanpa membeli tiket lagi. "Kalau penumpang KRL Commuter Line memang tak harus membeli tiket lagi. Penumpang KRL Commuter Line baru membeli tiket lagi kalau keluar dari loop line," katanya.

Sebelumnya, penumpang KRL bernama Elda mengaku dia membawa tiket commuter line saat turun di Stasiun Sudirman. Petugas yang memeriksa tiketnya tetap mendesaknya membayar denda karena tiket Serpong-Tanah Abang yang dimilikinya tidak sesuai tujuan. Elda jelas menolak. Setelah adu mulut, dia bersama penumpang lainnya tidak didenda.

(nal/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads