"Daftar yang disita saja belum ditunjukin kepada dia, bagaimana mau ditanggapi. Mungkin di pemeriksaan berikutnya," kata pengacara Djoko, Tommy Sihotang, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (21/3/2013).
Apa yang dikatakan Tommy tersebut berkaitan dengan pernyataan KPK mengenai pertanyaan penyidik terhadap kliennya pada saat pemeriksaan. Juru bicara KPK, Johan Budi mengatakan bahwa mantan Kakorlantas itu tidak mau menjawab pertanyaan penyidik yang berkaitan dengan aset-asetnya yang sudah disita KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Irjen Djoko disebut-sebut tak hanya memiliki aset di dalam negeri. Tommy pun membantah isu tersebut. "Tidak ada itu aset di Australia, Hongkong, atau Singapura. Itu nggak benar," tambahnya, Kamis (21/3).
(rna/rmd)











































