Dishut Kampar Riau Temukan 1.200 Kayu Ilegal Disembunyikan di Semak

Dishut Kampar Riau Temukan 1.200 Kayu Ilegal Disembunyikan di Semak

- detikNews
Kamis, 21 Mar 2013 12:25 WIB
Pekanbaru, - Dinas Kehutanan Kampar Riau telah menyita 1.200 batang kayu ilegal. Tim terpadu masih menelusuri barang bukti yang sengaja disembunyikan perambah.

Kadishut Kampar, M Syukur mengungkapkan hal itu dalam perbincangan dengan detikcom, Kamis (21/3/2013). Menurutnya, dalam sepekan ini tim terpadu bersama TNI dan Polri telah menyita 1.200 batang kayu ilegal.

 Namun demikian tim mengundus masih banyak barang bukti kayu hasil rambahan liar yang sengaja disembunyikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tim kita hingga pagi ini masih menemukan 100 batang kayu yang sengaja disembunyikan di kawasan semak blukar. Kita yakin masih banyak lagi barang bukti yang disembunyikan," kata Syukur.

Masih menurutnya, tim dua hari ke depan masih terus menelusuri kawasan perkebunan karet milik warga di Kecamatan Salo, Kampar. Barang bukti itu diduga disembunyikan para pemilik sawmil (penggergajian kayu).

"Ada 7 sawmil yang sudah kita periksa. Dari jumlah itu sebelumnya sudah kita 500 batang kayu baik masih dalam bentuk bulat dan olahan," kata Syukur.

Setelah nantinya seluruh barang bukti terkumpul, tim terpadu akan memintai keterangan para pemilik sawmil. "Tiga hari kedepan, tim penyidik PPNS akan segera meminta keterangan pemilik sawmil. Jika terbukti nanti kita serahkan selanjutnya ke pihak kepolisian," kata Syukur.

Sejauh ini tim terpadu belum mengendus adanya keterlibatan oknum aparat sebagai pembeking perambahan liar. "Jika ada keterlibatan oknum, tentunya akan kita laporkan ke institusinya masing-masing. Sejauh ini kita belum mengendus indikasi itu," kata Syukur.

(cha/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads