"Awalnya saya kerja jualan stik golf sampai akhirnya pada tahun 2006 terjadi kecelakaan mobil yang membuat mata saya buta. Semenjak itu saya sudah tidak bekerja kembali,"
ujar Giri alias Ferdi saat ditemui di Mapolres Jakarta Timur, Rabu (20/3/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kecelakaan itu juga yang membuat hidupnya berbalik 180 derajat. Ferdi sebelumnya mengaku memiliki keluarga yang bahagia. Punya seorang istri dan satu anak. Namun setelah kecelakaan, sang istri mulai meninggalkan dirinya.
"Tidak lama dari kecelakaan tersebut, istri langsung menceraikan dan membawa anak semata wayang saya. Semenjak itu, saya mulai tinggal di rumah orang tua saya," kisahnya lagi.
Satu per satu musibah datang menimpa dirinya. Sampai akhirnya Ferdi yang tidak kuat menerima cobaan tersebut beralih menggunakan narkoba untuk menenangkan
pikirannya.
"Semenjak perceraian saya di tahun 2006, saya mengunakan ganja kurang lebih sekitar 8 bulan lebih, dan 4 bulan terakhirnya ini saya baru belajar menjual ganja," jelasnya.
Ferdi mengaku tidak memiliki modal sama sekali. Ia pun terpaksa merelakan motor butut kesayangannya itu dijual agar mendapatkan uang.
"Saya terpaksa harus menjual motor saya seharga Rp 10 juta. Kemudian uang tersebut saya belikan 4 Kg ganja, satu kilonya ganja tersebut berharga Rp 2,5 juta," jelas Ferdi.
Polisi menangkap pengedar ganja Giri alias Ferdi (40) warga Lubang Buaya, Jaktim. Penyandang disabilitas tuna netra itu kedapatan memiliki ganja kering seberat 2,4 kilogram.
Setelah tertangkapnya Ferdi aparat kepolisian kembali melakukan pengembangan atas lima orang pemakai ganja oleh Unit II Satuan Narkoba Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur.
Akibat peristiwa tersebut baik Ferdi maupun lima orang pembeli yang ditangkap sebelumnya, dikenakan Pasal 114 jo 111 Undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. Saat ini polisi masih melakukan pengembangan.
(edo/edo)