Menurut Ketua Fraksi PKB Marwan Jafar, keberadaan RUU Ormas juga diharapkan dapat meningkatkan semangat nasionalisme. Keberhasilan pembangunan yang direncanakan pemerintah tidak bisa dilepaskan begitu saja dari Ormas.
"Apa pun suatu negara harus mempunyai aturan tersendiri. Oleh karena itu kita amanatkan dalam RUU Ormas ini. UU Ormas ini sebagai perekat NKRI kita. UU Ormas ini sebagai perekat persatuan kita," kata Marwan Jafar dalam siaran persnya, Rabu (20/3/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia membantah jika RUU ini dapat membatasi kebebasan berserikat. RUU ini justru bakal menjadi alat untuk mengontrol keberadaan Ormas yang mengancam kebebasan orang lain atau menyebabkan disintegrasi bangsa.
"Lebih pada tanggung jawab organiasi terhadap kegiatan dan pemberdayaan anggotanya dan peraturannya pun juga lebih moderat," tutupnya.
(mok/edo)