"Tiba-tiba tanpa sebab dari belakang kepala korban dipukul dengan pisau golok," ujar Kanit Reskrim Polsek Mampang, AKP Sujarwo dalam pesan singkatnya, Rabu (20/3/2013).
Sujarwo menuturkan kejadian ini bermula pada pukul 06.30 WIB, Jumat, (8/3) lalu. Saat itu korban bernama Guntur Darwis (37) sedang berjalan kaki di Jalan Tegal Parang Selatan, Mampang, Jakarta Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah sempat dilakukan pengejara, pukul 13.00 WIB tadi, Emen akhirnya bisa diciduk satuan reskrim Polsek Mampang di TKP yang sama.
"Dari keterangan keluarganya, pelaku pernah dirawat di Bandung. Karena keterbatasan biaya maka dibiarkan dan pelaku sering bicara tidak jelas," ungkap Sujarwo.
Sujarwo menambahkan karena pelaku mengalami gangguan jiwa, polisi berencana akan melakukan pemeriksaan kejiwaan di psikologi Polda Metro Jaya.
(ndu/mok)