Diadukan ke DKPP, KPU: Kami Hormati Langkah Bawaslu

Diadukan ke DKPP, KPU: Kami Hormati Langkah Bawaslu

- detikNews
Rabu, 20 Mar 2013 08:27 WIB
Jakarta - Bawaslu secara resmi melaporkan komisioner KPU kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan pelanggaran etik pada Selasa (19/3) kemarin. Menanggapi hal itu, Ketua KPU Husni Kamil Manik menyatakan menghormati langkah Bawaslu.

"Kami menghormati langkah Bawaslu, dan selanjutnya kami menanti respon DKPP," kata ketua KPU Husni Kamil Manik kepada detikcom, Rabu (20/3/2013).

Menurutnya, adalah hak Bawaslu untuk melapor kepada dewan etik penyelenggara Pemilu. Sementara terkait desakan Bawaslu agar KPU meloloskan PKPI, Husni menyatakan tetap menunggu keputusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya, tepat sekali (KPU tetap menunggu putusan dari PT TUN)," ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, Bawaslu mengadukan KPU ke DKPP karena dinilai telah melanggar UU Pemilu dengan tidak melaksanakan putusan Bawaslu yang meloloskan PKPI sebagai peserta Pemilu 2014.

KPU juga dinilai tidak etis dengan meloloskan PBB sebagai peserta Pemilu setelah ada putusan PT TUN, sementara tidak dengan PKPI.

(bal/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads