"Kalau penundaan yang lama ini hanya diberlakukan untuk Susno saja, maka ini merupakan tanda tanya," kata Indra SH ketika dihubungi detikcom, Selasa (20/3/2013).
Tanda tanya ini muncul karena lambatnya eksekusi Susno dinilai Indra bertentangan dengan asas non diskriminatif hukum. Jika Julia Perez bisa cepat dieksekusi, maka Susno juga harus cepat dieksekusi. Sikap Kejari Jaksel yang kurang tegas terhadap Susno justru bisa memperburuk citra Kejaksaan Agung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Susno Duadji telah divonis 3,5 tahun penjara lantaran terbukti bersalah dalam pidana korupsi saat penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari. Susno sempat mengajukan kasasi namun kandas pada awal Desember 2012. Di sisi lain, seorang Julia Perez divonis tiga bulan penjara pada putusan kasasi 12 Desember 2012. Jupe akhirnya dijemput untuk eksekusi hukumannya pada Senin (18/3) kemarin. Sementara itu, Susno masih belum juga dijemput pihak Kejari Jakarta Selatan.
(dnu/trq)