Proses evakuasi mortir itu dilakukan di rumah toko (ruko) yang berada di Jalan Ismailiyah, No 62. Ruko itu merupakan kantor dua perusahaan, yakni PT Arti Manggala dan PT Amarta Jaya Putra yang bergerak di bidang kontraktor, suplier dan levaransir. Selain itu juga difungsikan sebagai galeri seni Berland Art Gallery.
Keberadaan mortir 40 milimeter ini pertama kali diketahui Dedi Hardika (41) penjaga gedung di sana. Saat melakukan bersih-bersih barang di ujung koridor lantai satu kantor tersebut, sekitar pukul 14.30 WIB, dia menemukan kardus berisi benda mencurigakan, berbentuk peluru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi kemudian datang dan melakukan pengecekan. Setelah memastikan temuan itu bahan peledak, selanjutnya Brimob dihubungi. Tim Gegana yang tiba sekitar pukul 20.30 WIB, kemudian melakukan evakuasi. Tak sampai 30 menit, kardus berisi mortir itu berhasil diambil. Lalu dibawa ke Markas Brimob Sumut, Jalan Wahid Hasyim, Medan.
Salah seorang personel Brimob menyatakan, mortir yang ditemukan itu masih belum bisa dipastikan apakah masih aktif atau tidak. Pihaknya akan melakukan penelitian lebih lanjut.
Masih belum diketahui bagaimana mortir itu bisa berada di ruko tersebut, polisi masih melakukan penyelidikan. Dedi menyatakan dia sudah bekerja di sana sejak tahun 2008 dan tidak tahu bagaimana dan sejak kapan benda itu ada di sana.
(rul/trq)