Mahfudz: Hati-hati dengan RUU Ormas!

Mahfudz: Hati-hati dengan RUU Ormas!

- detikNews
Selasa, 19 Mar 2013 13:56 WIB
Jakarta - Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq bicara soal RUU Ormas yang masih dibahas di DPR. Menurut dia, RUU Ormas akan menjadi palu godam baru untuk membangun kebijakan dan tindakan negara yang refresif.

"Hati-hati dengan UU Ormas. Kebebasan berkumpul dan berserikat sudah dijamin oleh konstitusi. Keberadaan Ormas dalam beragam bentuk dan kegiatannya harus dilihat dari perspektif partisipasi masyarakat untuk kepentingan negara dan bangsa," jelas Mahfudz di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/3/2013).

Politisi PKS ini menyoroti perihal azas tunggal bagi setiap ormas dan pembubaran ormas subyektif berada di tangan pemerintah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Fakta selama ini, fungsi pembinaan dan fasilitasi dari negara masih lemah. Bahkan era orba seringkali ormas hanya dimanfaatkan sebagai alat politik. RUU Ormas lebih berangkat dari prasangka subyektif ada ormas yang dianggap mengganggu," terangnya.

Jika ini dasar berangkatnya, lanjut Mahfudz, maka sifat RUU Ormas akan menjadi palu godam baru untuk kebijakan dan tindakan represif negara terhadap Ormas.

"Tentu diperlukan pengaturan tentang ormas, tapi harus benar perspektifnya dan positif tujuannya. Pansus RUU Ormas harus libatkan dan dengar baik-baik aspirasi dari beragam Ormas yang ada. Jangan tanpa sadar terjebak menciptakan perangkap-perangkap de-demokratisasi baru," tuntasnya. RUU Ormas saat ini masih dibahas di DPR.

(sip/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads