"Kemungkinan pertengahan April, kasus ini akan naik ke penuntutan, dua duanya (korupsi dan TPPU)," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (19/3/2013).
Johan mengatakan, saat ini KPK sudah mulai memeriksa saksi untuk tersangka lainnya, yaitu Budi Susanto. Saksi pertama yang diperiksa adalah Irjen Djoko Susilo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK hingga saat ini terus menelusuri aset-aset milik DS yang lain. Namun, KPK kembali menegaskan penyitaan aset tak hanya dilakukan terhadap Djoko, tapi untuk tersangka lainnya juga.
"Sampai hari ini, tim masih melakukan penelusuran ke beberapa aset, yang diduga milik DS. Namun penyitaan aset tidak hanya dilakukan pada tersangka DS, juga pada tersangka yang lain," lanjutnya.
Selain Djoko Susilo, KPK telah menetapkan 3 tersangka lain dalam kasus proyek simulator SIM senilai Rp 197 miliar itu. Mereka adalah mantan Wakakorlantas Brigjen Didik Purnomo dan dua pengusaha Sukotjo Bambang dan Budi Susanto.
(rna/fjp)