Berkas Irjen Djoko Segera Naik ke Penuntutan

Berkas Irjen Djoko Segera Naik ke Penuntutan

- detikNews
Selasa, 19 Mar 2013 13:45 WIB
Jakarta - KPK telah memanggil saksi-saksi dan menyita sejumlah aset milik Irjen Djoko Susilo terkait kasus korupsi Simulator SIM dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). KPK menyatakan pertengahan April 2013, berkas Djoko sudah bisa naik ke penuntutan.

"Kemungkinan pertengahan April, kasus ini akan naik ke penuntutan, dua duanya (korupsi dan TPPU)," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (19/3/2013).

Johan mengatakan, saat ini KPK sudah mulai memeriksa saksi untuk tersangka lainnya, yaitu Budi Susanto. Saksi pertama yang diperiksa adalah Irjen Djoko Susilo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"KPK mulai memeriksa saksi-saksi untuk BS. Hari ini ada pak Djoko Susilo yang diperiksa," ujar Johan.

KPK hingga saat ini terus menelusuri aset-aset milik DS yang lain. Namun, KPK kembali menegaskan penyitaan aset tak hanya dilakukan terhadap Djoko, tapi untuk tersangka lainnya juga.

"Sampai hari ini, tim masih melakukan penelusuran ke beberapa aset, yang diduga milik DS. Namun penyitaan aset tidak hanya dilakukan pada tersangka DS, juga pada tersangka yang lain," lanjutnya.

Selain Djoko Susilo, KPK telah menetapkan 3 tersangka lain dalam kasus proyek simulator SIM senilai Rp 197 miliar itu. Mereka adalah mantan Wakakorlantas Brigjen Didik Purnomo dan dua pengusaha Sukotjo Bambang dan Budi Susanto.

(rna/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads