"Ke depannya tidak ada lagi kampung kumuh atau kawasan ilegal, bahkan di situ ada masuk teroris, karena nggak ada RT/RW. Karena kita melacaknya susah," kata Bambang.
Bambang menyampaikan hal ini dalam mediasi penggusuran Jalan Gedong Panjang Raya, Penjaringan, Jakarta Utara, di Kantor Kecamatan Penjaringan, Selasa (19/3/2013). Puluhan warga Gedong Panjang menghadiri acara ini dan memperhatikan serius pernyataan Bambang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bambang juga menyindir warga yang memanfaatkan tanah Fasos dan Fasum untuk tempat tinggal sehingga mengakibatkan banjir seperti di Waduk Pluit. Termasuk warga yang memanfaatkan bantaran kali sebagai tempat tinggal.
"Terima kasih kalau Jakarta Utara terima musibah banjir kemarin dengan meluapnya Waduk Pluit. Ada jalan-jalan yang kena banjir. Waduk Pluit yang harusnya 80 hektar, jadi 60 hektar. Dari kemarin mestinya 10 meter dalamnya, kini tinggal 0,2 meter, karena diokuptasi warga. Oleh karena itu, Pemprov sepakat untuk mengeruk dan mengembalikan luasnya semula," ujar Bambang.
"Kali-kali juga harus dikembalikan keadaannya, samping kanan-kiri itu ada jalan inspeksi. Di Kali Pakin itu sudah kita perlebar, dan kita kembalikan jalan inspeksi itu. Kemudian, berkait dengan itu, Jalan Gedong Panjang ada kaitannya juga dengan normalisasi itu. Pemeliharaan kali dan waduk serta aktivitas masyarakat harus seimbang. Tidak hanya aliran air tapi juga lalu lintas yang bisa bermasalah," tambah Bambang.
(vid/rmd)